Selamat Datang di Web Resmi SCBD Sragen www.sragencapacitybuilding.blogspot.com
Sunday 8 August 2010

Kursus UKL dan UPL

Sragen-Pertumbuhan populasi manusia yang semakin tinggi menyebabkan aktifitas ekonomi semakin meningkat pesat. Kegiatan ekonomi atau pembangunan yang semakin meningkat ini mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Oleh sebab itu perlu upaya pengelolaan dan pemantaun terhadap lingkungan.

Sejalan dengan hal tersebut SCBD Sragen mengadakan Kursus Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di Ruang Seminar Pusat Penelitian Lingkungan hidup – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNS Surakarta pada 3 – 7 Agustus 2010.

Kegiatan ini diikuti sejumlah peserta dari SKPD yang terkait dengan masalah lingkungan hidup di Pemerintah Kabupaten Sragen. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami persoalan mengenai lingkungan. Sehingga pencemaran dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan dapat dicegah.

Friday 6 August 2010

Diklat Pengelolaan Aset Daerah

Sragen- Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2006 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Daerah mendapat wewenang untuk merencanakan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan hingga pengawasan dan pengendalian. Dalam melaksanakan wewenang tersebut, pejabat daerah sebagai pengelola aset daerah dituntut untuk memiliki keahlian dan ketrampilan agar aset yang didanai APBD tersebut dapat digunakan dengan maksimal.

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian para pejabat daerah untuk mengelola aset daerah, SCBD Sragen bersama dengan Bappeda Kabupaten Sragen mengadakan Diklat Pengelolaan Aset Daerah pada 3-5 Agustus 2010 di Ruang Sukowati Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini diikuti oleh staf atau personel yang menangani pengelolaan aset dari setiap SKPD di lingkungan Pementah Kabupaten sragen. Adapun materi yang diajarkan pada peserta adalah manajemen aset daerah beserta peraturan dan perundang-undangan yang mendasarinya, penggunaan aset daerah, tata cara pemanfaatan yang tepat, pemeliharaan hingga pemindahtanganan dan penghapusan aset.

SCBD Gelar Diklat Manajemen Kearsipan

Sragen- Dalam manajemen pemerintahan, tata kelola kearsipan merupakan hal yang penting dan membutuhkan ketrampilan personel yang menanganinya. Namun tidak semua personel pengelola kearsipan pemerintah mengetahui tata kelola kearsipan yang baik dan benar sesuai dengan aturan hingga mengakibatkan arsip-arsip tersebut hilang.

Untuk meningkatakan pengetahuan, dan ketrampilan pejabat daerah dalam mengelola arsip pemerintah, SCBD Sragen bersama dengan Bappeda Kabupaten Sragen mengadakan Diklat Manajemen dan Pengelolaan Kearsipan pada 4-5 Agustus 2010.

Diklat yang diselenggarakan di Ruang Kridamanggala Setda Kab. Sragen ini dihadiri sejumlah peserta yang terdiri dari staf pengelola arsip di tiap SKPD dilikingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

Dengan diklat ini diharapkan tata kelola kearsipan pemerintahan Kabupaten Sragen dapat dilakukan dengan baik benar, hingga arsip-arsip pemerintah terjaga dengan baik.

SIMONEP

SIMPEG

CATEGORY

Followers

Powered by Blogger.