Visi Ekonomi Kerakyatan Untuk Sragen
Majunya perekonomian suatu daerah memang tak dapat lepas dari peran investasi. Investasi menjadi hal penting karena modal utama dalam menggerakkan potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah. Begitu pula dengan roda perekonomian Kabupaten Sragen. Di kabupaten yang saat ini tengah maju dengan swasembada pangan padi organiknya ini, peran invesatsi menjadi hal yang penting. Namun untuk memajukan perekonomian di wilayah Sragen, pemerintah daerah dapat menerapkan visi pembangunan daerah dengan mengarah kepada visi ekonomi kerakyatan.
Prof. M. Dawam Rahardjo selaku narasumber Diklat Dukungan dan Promosi dan Invesatasi yang diselenggarakan SCBD Sragen menjelaskan bahwa Sragen dapat mengarahkan pembangunan ekonominya dengan perekonomian kerakyatan sebagai sokoguru kemandirian ekonomi.
Lalu apa yang dimaksud visi perekonomian kerakyatan, dalam diklat yang diselenggarakan Selasa-Rabu (8-10/01/11) di Ruang Sukowati narasumber menjelaskan yang dimaksud dengan kemandirian ekonomi adalah perekonomian yang bebas dari sindrom ketergantungan, yaitu ketegantungan modal financial, ketergantungan teknologi dan ketergantungan pasar perdagangan.
Pertama, pelepasan diri dari ketergantungan modal financial. “Kita dapat lepas dari ketergantungan modal financial dengan cara mengembangkan pola invesatasi mikro, kecil dan menengah. Investasi yang dapat dikembangkan adalah investasi yang tidak memerlukan banyak modal,” ujarnya.
Kedua, pelepasan diri dari ketergantungan teknologi. Ketergantungan teknologi dapat diatasi dengan penggunaan teknologi tepat guna yang telah banyak ditemukan dewasa ini di berbagai lembaga penelitian. “Gunakanlah teknologi yang sederhana, teknologi yang tidak membutuhkan banyak biaya operasional, namun dapat menjawab kebutuhan daerah”, pesannya dalam diklat yang dihadiri sejumlah SKPD dilingkungan Kabupaten Sragen, antara lain BUMD, Kantor Parinpro, Dinas Indagkop, Bagian Ekonomi dan humas.
Ketiga, pelepasan diri dari ketegantungan pasar yang dapat diatasi dengan orientasi kepada pasar lokal dan pasar domestik dan baru setelah itu berorientasi kepada pasar internasional. Dalam hal kemandirian pasar, Prof. M. Dawam Rahardjo berpendapat bahwa pemerintahan daerah memiliki posisi yang penting atau terdepan. Dalam kaitan ini peranan pemerintah daerah adalah menegakkan swasembada pangan dan energi. Ia mencontohkan pertanian di Sragen yang terkenal akan produksi padinya. Tetapi di bagian daerah lain terdapat lahan tandus yang potensial untuk ditanami ubi kayu, ubi jalar, sorgum atau jagung.
Hal yang menjadi masalah ketika mengelola tanaman palawija tersebut adalah bagaimana pemasaran produk-produk pangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kuncinya adalah konversi bahan pangan tersebut menjadi bahan pangan alternatif, dalam bentuk tepung pengganti atau campuran tepung terigu yang dapat diolah menjadi mie atau roti. Dalam situasi krisis pangan yang terjadi saat ini, pemerintah daerah seperti Sragen harus mampu menegakkan ketahanan pangan local.
Pemasaran menjadi hal yang paling penting, namun diakui sangat sulit dilakukan. Hal tersebut setidaknya dialami peserta dari Badan Pendidikan dan Latihan (Badan Diklat) Kabupaten Sragen. Dalam sesi diskusi Ia mengungkapkan bahwa produk-produk dari hasil pelatihan susah untuk dipasarkan. “Produk-produk yang telah berhasil kami ciptakan kurang laku dipasaran”, ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Prof. M. Dawam Rahardjo, menjelaskan untuk memasarkan produk hal pertama yang dapat dilakukan adalah hubungi pembeli secara langsung dan membuat kontrak dengan pembeli. Dengan kontrak yang jelas dapat terjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. Hal yang tak kalah penting adalah penyebaran informasi produk melalui media massa seperti internet. Di era perkembangan teknologi yang semakin canggih ini, penyebaran informasi melalui media massa dan teknologi menjadi hal yang mutlak.
Perlu Dukungan Kebijakan Ekonomi
Keputusan untuk mengembangkan perekonomian yang mandiri, berupa perekonomian rakyat perlu didukung oleh kebijakan-kebijakan ekonomi daerah. Salah satu kebijakan adalah sistem pengaturan dan pengawasan. Pengaturan dan pengawasan tersebut anatara lain dalam bidang penelitian, inovasi, pengembangan sumberdaya manusia, penggunaan teknologi dan investasi melalui perda-perda perekonomian. Oleh karena itu perlu dilakukan inventaris perda-perda yang telah dikelurkan. Sebagian perda perlu diganti dan direvisi dan Pemda harus mengawasi pelaksanaan perda tersebut.
Menurut Prof. M. Dawam Rahardjo, strategi pembangunan yang paling tepat adalah strategi keunggulan kompetitif (competitive advantage). Strategi yang didasarkan pada penggunaan teknologi tepat guna dan teknologi canggih dengan sumberdaya manusia. Ditingkat kabupaten, Sragen dapat membentuk community college sebagai pusat pengembangan sumberdaya manusia. Community college adalah pusat pengembangan sumberdaya manusia. Pemda Sragen perlu melakukan investasi dalam pengembangan sumberdaya manusia ini yang dilengkapi dengan laboratorium teknik dan sosial.(Siwi)
Kunjungi Pasar Bunder, Kenali Potensi PAD

Pasar merupakan suatu tempat dimana pembeli dan penjual bertemu untuk melakukan transaksi jual beli barang dan jasa. Berada dalam suatu pasar, maka kita akan menjumpai berbagai penjual dan pembeli dengan berbagai jenis barang mulai dari kebutuhan pangan juga kebutuhan sandang. Pasar adalah bagian yang tak terpisahkan dengan kebutuhan dasar manusia. Tak sekedar sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari, pasar adalah sektor yang paling berpotensi dalam menumbuh kembangkan perkenomomian disuatu daerah atau wilayah.
Potensi pasar lainnya, pasar berfungsi sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah. Melalui kewajiban-kewajiban yang harus dibayar oleh para pedagang, keberadaan sebuah pasar membawa angin segar bagi Pemerintahan Daerah. Pasalnya melalui penarikan pajak dan retribusi yang dikenakan pada pedagang, setiap tahunnya pasar mempu memberi sumbangan yang berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian pula dengan keberadaan Pasar Bunder di Kabupaten Sragen. Pasar yang yang terletak di pusat Kota Sragen ini memiliki jumlah kios dan los yang cukup banyak. Pasar Bunder merupakan salah satu pasar yang memiliki potensi PAD yang cukup besar dengan jumlah pedagang yang tak sedikit. Bila potensi tersebut diopimalkan, maka pasar tradisional tersebut dapat member sumbangan yang besar bagi pendapatan daerah Kabupaten Sragen. Hal demikian seperti yang diungkapkan Andi Dwi Bayu (Akademisi) saat mengisi Diklat Pendapatan Daerah (27/01/11).
Selain diisi dengan materi di Aula Merbabu Badan Diklat dan Litbang Kab. Sragen, peserta diklat juga diajak langsung praktek kelapangan, salah satunya ke Pasar Bunder Sragen. Siang itu, sekitar pukul 10.00 Andi Dwi Bayu beserta peserta diklat yang terdiri dari pejabat perencana teknis pengelola PAD Kabupaten Sragen terlihat mengunjungi Pasar Bunder. Berbaur menjadi satu dengan para pedagang dan mempraktekkan mekanisme penarikan retribusi. Menyusuri los-los yang tertata rapi, sambil sesekali menanyakan hal-hal yang bersangkutan dengan pajak dan retribusi pada para pedagang.
Berada di salah satu pasar tradisional yang menjadi percontohan Pasar Sehat dari Departemen Kesehatan RI tersebut, para peserta diklat mengenal lebih dalam mengenai pembentukan potensi pasar, cara memungut retribusi dan menentukan tarif retribusi. Seperti yang diungkapkan salah satu peserta diklat, Dian dari Badan Perijinan Terpadu (BTP). Ia mengatakan bahwa kunjungannya ke pasar Bunder adalah untuk mengecek secara riil potensi pasar serta mekanisme untuk mengoptimalkan potensi pasar yang berupa pajak dan retribusi.
Potensi Pasar Bunder
Menurut Andy Dwi Bayu, potensi pasar yang ada di Pasar Bunder adalah retribusi pasar, retribusi kios yang per satu meter dapat ditarik Rp. 100/hari, retribusi los dan retribusi dasaran. “Dari Pasar Bunder saja, banyak potensi yang dapat dioptimalkan, belum lagi retribusi kebersihan, penitipan sepeda motor, parkiran yang berada ditepi jalan dan toilet”, tambahnya. Bila retribusi-retribusi itu dikelola dengan mekanisme yang benar maka pasar dapat memberi sumbangan yang berarti bagi PAD.
Kunjungan pasar tersebut merupakan salah satu kegiatan diklat yang diadakan Proyek Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan (SCBD) Kab.Sragen. Diklat yang dilaksanakan mulai 24 Januari tersebut berlangsung selama enam hari. Selain mempelajari materi mengenai kebijakan peningkatan PAD, teknik optimalisasi PAD, peserta juga diajak terjun langsung ke lapangan yaitu ke Pasar Bunder dan beberapa area parkir potensial di pusat Kota Sragen.
Pasar dipilih sebagai tempat praktek diklat karena dinilai sebagai tempat yang representatif bagi peserta untuk memprkatekkan langsung mekanisme penarikan retribusi. Selain mudah untuk dijangkau, didalamnya terdapat banyak prektek-praktek penarikan retribusi sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah.
Ditanya mengenai apakah mempelajari mekanisme penarikan pajak dan retribusi di pasar dapat diaplikasikan dengan penarikan pajak dan retribusi di tempat lainnya, Zulfikar sebagai salah tim pemateri menjawab dengan yakin. “Tentu hal ini dapat diaplikasikan, khususnya untuk retribusi,” ujarnya.
Sebagai contoh penarikan retribusi yang dikenakan pada pengunjung tempat-tempat pariwisata. Cara perhitungan tarif retribusi pasar tak jauh berbeda dengan perhitungan karcis masuk tempat pariwisata. Hal itu dihitung berdasarkan seberapa besar pasar atau tempat pariwisata mengeluarkan biaya untuk pelayanan pada masyarakat. “Cara pemungutannya pun tak jauh berbeda, yaitu dengan sistem karcis “, jelas Zulfikar.
Setelah cukup mendapatkan informasi dan praktek langsung kelapangan tentang potensi pasar, para peserta kembali ke tempat diklat semula. Dengan mengikuti diklat ini, diharapkan para peserta dapat mengenali potensi pendapatan daerah Kab. Sragen serta dapat mengelolanya secara maksimal, sehingga peningkatan pendapatan daerah yang signifikan dapat tercapai.(Siwi)