Survey Kepuasan Pelanggan (CSS)- Dunia Usaha
CSS Dunia Usaha dimaksudkan untuk mengetahui opini kalangan dunia usaha para pelaku bisnis terhadap Layanan Publik yang disediakan oleh Pemkab Sragen yang relevan dengan kepentingan dunia usaha. Survey ini merupakan satu dari tiga benchmarking survey, atau survey awal, guna mengetahui tingkat kinerja Pemkab Sragen sebelum dilakukannya kegiatan peningkatan kapasitas dalam program SCBD. Di akhir program SCBD survey CSS ini juga akan dilakukan kembali guna mengetahui hasil atau pengaruh dari kegiatan peningkatan kepasitas yang sudah dilakukan.
Dalam gambaran yang lebih umum, survey ini memiliki beberapa fungsi pokok antara lain:
- Mengetahui karakteristik skala usaha masyarakat pebisnis di Kabupaten Sragen.
- Mengetahui respon masyarakat bisnis terhadap berbagai macam pelayanan publik yang sudah diselenggarakan pemerintah Kabupaten Sragen.
- Mengidentifikasi permasalahan mengenai kualitas pelayanan pemerintah daerah kabupaten Sragen dari perspektif kalangan masyarakat pebisnis, sebagai tolak ukur perbaikan kualitas pelayanan.
Informasi yang disurvey mencakup tiga hal:
- Pelayanan dasar yang terdiri dari pelayanan administrasi berupa perizinan IMB, izin usaha, izin lingkungan, dan pajak daerah atau retribusi daerah.
- Infrastruktur dasar dan kegunaannya yang meliputi; jalan, drainase, kebersihan jalan, penerangan jalan, penyediaan air, pembuangan limbah, pengaturan lalu lintas, pemungutan sampah, dan pencegahan kebakaran.
- Pertanyaan umum yang meliputi pertanyaan tentang; transparansi, akuntabilitas, partisipasi, upaya – upaya pro-aktif dari pemda untuk membantu sektor bisnis, dan penegakan hukum dan peraturan daerah.
Pengambilan sampel pada msayrakat dunia usaha dikelompokkan dalam tiga tipe perusahaan yaitu pengelolaan perusahaan pemilik dengan 10 karyawan atau kurang (kecil), pemilik dengan 50 karyawan atau kurang (sedang), dan pemilik dengan lebih dari 50 karyawan ( besar).
Berdasarkan pengelompokkan tersebut, metode survey ini menggunakan stratified random sampling atau sampling acak terstruktur, dengan harapan keempat pengelompokan tipe perusahaan terwakili.
Hasil survey CSS Dunia menunjukkan bahwa secara umum masyarakat bisnis di wilayah Kabupaten Sragen cukup puas dengan layanan publik, baik yang bersifat umum maupun yang relevan secara khusus terhadap dunia usaha. Namun demikian ada beberapa hal yang perlsu mendapat perhatian. Misalnya, baru sekitar 50% masyarakat bisnis di Kabupaten Sragen memiliki IMB dan Ijin Usaha. Dan lebih dari 80% masyarakat bisnis tidak membayar pajak dengan berbagai alasan. Yang meurusan ijin lingkungan oleh masyarakat bisnis masih dibawah 50 %.
Secara umum masyarakat pebisnis tidak puas terhadap (1) usaha pemda dalam memerangi korupsi dan meminimalisir kesempatan untuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan (2) usaha pemda dalam memastikan keadilan pelayanan dan transparansi dalam menyelenggarakan kontrak .
Aksesibilitas Pemerintah
Masyarakat pebisnis secara umum puas terhadap cara pemda dalam membantu perusahaan untuk memahami bagaimana cara memperoleh pendapatan, merencanakan penggunaan uang, dan keperluan pembelanjaan. Secara umum masyarakat pebisnis menyatakan kepuasannya dalam hal (1) kemampuan pemda untuk menegakkan hukum dan peraturan daerah tentang pedagang jalanan (2) kemampuan pemda untuk menegakkan hukum dan peraturan daerah tentang industri lokal yang tidak terdaftar (3) kemampuan pemda untuk menegakkan hukum dan peraturan tentang keamanan pedagang dan pebisnis yang terdaftar (4) kemampuan pemda untuk menegakkan peraturan lingkungan mengenai polusi udara, air dan suara. Untuk mengetahui hasil Survey Kepuasan Pelanggan (CSS)-Dunia Usaha dapat didownload disini
Survey Kepuasan Pelanggan (CSS)- Masyarakat
CSS Masyarakat ini merupakan satu dari 3 benchmarking survey yang dilakukan di awal program SCBD, untuk nantinya dilakukan ulang di akhir periode program SCBD guna mengetahui dan mengukur dampak intervensi program-program peningkatan kapasitas yang sudah dilakukan. Survey ini bertujuan mengetahui opini anggota masyarakat Kabupaten Sragen terhadap ketersediaan dan kualitas layanan publik Pemkab Sragen. Layanan Publik dalam hal ini merupakan produk akhir dari kegiatan birokrasi kepemerintahan. Layanan Publik, dengan demikian, sekaligus menjadi muara akhir dari keseluruhan kinerja pemerintahan Kabupaten Sragen. Oleh karena itu, dengan mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda Sragen, survey ini secara implikatif sudah akan mengukur tingkat kualitas kinerja pemerintah daerah Kab. Sragen.
Ruang lingkup pelayanan pemerintah daerah yang disurvey dispesifikasikan dalam pelayanan administrasi dasar ( KTP, mendaftarkan kelahiran dan kematian, IMB, sertifikasi tanah, perijinan), infrastruktur dan utiliti dasar (kualitas jalan, drainase, kualitas kebersihan, penerangan jalan, PDAM, jasa pembuangan limbah, irigasi, dan layanan MCK), transportasi dan manajemen lalu lintas (pengaturan lalu lintas, transportasi publik), pelayanan jasa publik (jasa pengumpulan sampah dan kualitas pemadaman kebakaran), pelayanan sosial dasar (pendidikan, pelayanan kesehatan, fasilitas area publik terbuka), dan ekonomi (pasar lokal, bantuan dari pemda dan program khusus pemerintah), dan umum.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Sragen Tahun 2006, jumlah penduduk di Kabupaten Sragen sejumlah 863.941. Mengacu pada ketentuan jumlah sampel pada tingkat kepercayaan 95 % dengan confidence interval 5 % untuk populasi diatas 100.000 hingga 10.000.000 maka jumlah responden yang diambil sejumlah 384, yang diambil secara merata di seluruh Kabupaten Sragen, dan berikut gambaran populasi di Kabupaten Sragen :
Metode sampel yang digunakan adalah stratified random sampling mula mula dibagi kecamatan menjadi tiga bagian yaitu urban, rural, dan marginal karena tiga kategori tersebut dianggap mewakili karakteristik responden sehingga pemerataan pengambilan sampel dapat dicapai, dari 20 kecamatan yang ada ditentukan 10 kecamatan secara purposive karena berdasarkan survei sebelumnya 10 kecamatan tersebut mewakili dari 3 kategori urban, rural, dan marginal.
Hasil survey menunjukkan bahwa secara umum masyarakat cukup puas dengan layanan publik Pemkab Sragen. Tingkat kepuasan tinggi pada administrasi dasar terdapat pada kemudahan pengurusan KTP, Mengurus akte kelahiran kematian, Surat ijin membangun bangunan, mengurus lisensi bisnis serta kemudahan dengan adanya bantuan pemda dalam pengurusan tanah. Faktor yang umum dirasakan responden mempengaruhi kepuasan penggunaan pelayanann adalah kelambatan pengurusan dan waktu yang lama. Adapun untuk infrastruktur dasar kepuasan signifikan terdapat pada kualitas penggunaan PDAM dan fasilitas MCK, kemudian faktor umum yang mempengaruhi kepuasan responden adalah jumlah ketersediaan sarana yang sedikit, ketidak sesuaian fasilitas, proses pemeliharaan dan standar kualitas. Terkait dengan trasnportasi dan manajemen diperoleh tingkat kepuasan yang rendah, hal ini didasari faktor ketertiban, ketersediaan dan kondisi sarana transportasi yang perlu diperbaiki. Sehubungan dengan pelayanan sosial dasar, tingkat kepuasan tinggi terdapat pada pendidikan publik, pelayanan kesehatan publik, dan fasilitas terbuka, adapun faktor yang mempengaruhi ketidakpuasan responden didasari oleh faktor kualitas yang harus ditingkatkan. Kemudian untuk aspek dukungan ekonomi dasar kepuasan signifikan terdapat pada pemanfaatan pasar lokal dan program khusus pemerintah yang diadministrasikan melalui pemda, adapun faktor yang mempengaruhi ketidakpuasan responden adalah ketidaktepatan sasaran penyampaian bantuan.
Adapun respon masyarakat terhadap berbagai macam pelayanan publik pemerintah daerah Kabupaten Sragen menunjukkan respon positif dan negatif di berbagai aspek. Respon negatif yang perlu diperhatikan berupa ketidakpuasan responden di dalam aspek ketenagakerjaan, pemberantasan korupsi, pelayanan publik secara berkeadilan, peluang masyarakat yang sama untuk bekerja di pemda, akses masyarakat terhadap keputusan yang dibuat DPRD/pemda, aksesibilitas dan responsivitas yang kurang dari Bupati, serta tingkat partisipasi dalam membuat kebijakan. Untuk mengetahui hasil Survey Kepuasan Pelanggan (CSS)-Masyarakat dapat didownload disini.
Lokakarya SCBD
Sragen-Bertempat di Ruang Citrayasa, Selasa (9/3) dilaksanakan Lokakarya Sustainable Capacity Building for Desentralization (SCBD) Kabupaten Sragen. Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Sragen H. Untung Wiyono, Pejabat jajaran Pemkab Sragen, Direktur CPMO Kartiko Purnomo, SH, MPA serta Tim Konsultan, Monitoring Team, Core team dan Field team Proyek SCBD. Kepala Bappeda Kabupaten Sragen Ir. Darmawan Minto Basuki, MT, MM mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan laporan awal tentang pelaksanaan SCBD KAbupaten Sragen yang berlangsung Oktober 2009 hingga Desember 2010. Lingkup pekerjaan proyek ini antara lain pembangunan
infrastruktur teknologi informasi, pengadaan jasa tim, penyusunan kurikulum serta implementasi dari peningkatan kapasitas daerah.
Sementara itu Direktur Central Project Management Office (CPMO) Kartiko Purnomo, SH, MPA mengatakan program SCBD ini merupakan suatu program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pemkab yang memadai baik dari system, kelembagaan maupun SDM aparatur pemkab. Selain itu, program ini juga didesain sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan (demand driven), oleh karena itu program SCBD dilaksanakan berdasar fakta-fakta dan kebutuhan yang spesifik di suatu wilayah.
Lebih lanjut Purnomo mengatakan SCBD Project (Program peningkatan kapasitas melalui Proyek Peningkatan Kapasitas yang Berkelanjutan untuk Desentralisasi) ini merupakan Program peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang digagas oleh Departemen Dalam Negeri dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sebagai lembaga pelaksananya. Program peningkatan kapasitas melalui Proyek SCBD Project ini dilakukan di 37 daerah di 10 Provinsi dengan pembiayaan bersama dari Pemerintah Belanda, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan dari Pemerintah RI sendiri melalui Departemen Dalam Negeri dan kontribusi masing-masing daerah.
Inilah salah satu komitmen kuat Pemerintah Pusat dalam rangka menyelesaikan reformasi desentralisasi dan peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah, yakni dengan mewujudkan penyelenggaraan proyek Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan untuk Desentralisasi. Program ini dirancang untuk menunjukkan bahwa melalui sistem pemerintahan yang terdesentralisasi, masyarakat di daerah dapat mempercepat proses pembangunan yang demokratis dan meningkatkan kinerja serta transparansi pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik. SCBD memberikan bantuan teknis bagi pemerintah daerah melalui penyusunan prioritas pembangunan dan penyediaan pelayanan publik secara tepat.
Dalam sambutannya Bupati berharap seluruh team leader yang terlibat dalam program ini dapat bekerja sama dengan baik dengan pemkab agar hasil yang dicapai dapat sesuai dengan target yang diharapkan yakni dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah beserta SDM nya (Source:Sragen Online)