Diklat Sistem Akuntansi Pemerintah Dasar
Sragen- Sistem pengalihan (transfer) anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, menuntut keahlian pejabat daerah dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah secara transparan. Hal itu dimaksudkan agar daerah dapat menentukan alokasi belanjanya sendiri berdasarkan kebutuhan dan prioritasnya. Dalam mengelola hal ini dibutuhkan peningkatan kapasitas dan keahlian pejabat daerah dalam menyusun dan mengelola keuangan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, SCBD Sragen mengadakan Diklat Sistem Akuntansi Daerah (Dasar) pada Kamis - Sabtu, 17 – 19 Juni 2010 Ruang Sukowati, Komplek Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.
Diklat yang dimulai pukul 08.00 – 15.00 tersebut diikuti pejabat eselon IV atau staf pelaksana keuangan daerah dari seluruh SKPD di Kabupaten Sragen.
Dalam kegiatan tersebut peserta diajarkan serta dilatih dalam menyusunan angaran, pelaksanaan akuntansi, pelaporan sampai dengan pemeriksanaan (audit). Anggaran juga harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan sistem akuntansi pemerintah daerah di Kabupaten Sragen dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan menyebabkan laporan keuangan daerah tersusun tidak sesuai dengan kemampuan penyediannya, mencerminkan skala prioritas.
Seminar Audit Kinerja Pemda Kabupaten Sragen
Seminar dibuka oleh Bupati Bupati Sragen, Bapak Untung Wiyono. Dalam pembukaanya Bupati mengingatkan untuk selalu meningkatkan keahlian SDM. Peningkatan keahlian SDM yang dimaksud adalah SDM yang religius, ahli berbahasa asing, bermental wirausaha dan menguasai IT.
Bapak Maksun. Isnadi, SE., M.M mewakili ketua PIU SCBD Kabupaten Sragen menerangkan bahwa program SCBD Sangat berperan untuk meningkatkan SDM pejabat pemerintah daerah Kab. Sragen. Melalui program-program yang dilaksanakan SCBD diharapkan banyak hal yang dapat diperbaiki.
Sedangkan pemaparan Survey Audit Kinerja Pemerintah Daerah, dilakukan oleh Dr. Drajat Tri Kartono, MA. Dalam pemaparan, disebutkan terdapat dua problematika dalam pelayanan publik yaitu dalam hal peningkatan kualitas layanan terhadap masyarakat dan bagaimana menjaga kualitas layanan yang ada. Untuk menjaga kualitas, perlu dilakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah dalam administrasi publik.
Diklat Tata Naskah Dinas Wujudkan Pejabat Tertib Administrasi
Diklat yang berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Ir. Simon Nugroho selaku perwakilan dari Project Implementation Unit (PIU) SCBD Sragen. Dalam pembukaannya, Ia menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi staf administrasi tentang tata naskah dinas yang memenuhi kaidah hukum dan bahasa yang baik dan benar.
Kegiatan ini diikuti peserta yang terdiri dari personel pengelola tata naskah dinas di tiap SKPD Kabupaten Sragen. Sebelum mendapatkan pemaparan materi dari fasilitator, para peserta diklat diminta untuk melakukan pretest untuk mengetahui kemampuan awal peserta. Diklat dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai profesionalisme tata naskah dinas, tata persuratan dinas dan penggunaan Bahasa Indonesia dalam surat dinas. Selanjutnya peserta melakukan praktek tentang pembuatan tata persuratan yang sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas.