Selamat Datang di Web Resmi SCBD Sragen www.sragencapacitybuilding.blogspot.com
Friday 11 February 2011

Visi Ekonomi Kerakyatan Untuk Sragen

Majunya perekonomian suatu daerah memang tak dapat lepas dari peran investasi. Investasi menjadi hal penting karena modal utama dalam menggerakkan potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah. Begitu pula dengan roda perekonomian Kabupaten Sragen. Di kabupaten yang saat ini tengah maju dengan swasembada pangan padi organiknya ini, peran invesatsi menjadi hal yang penting. Namun untuk memajukan perekonomian di wilayah Sragen, pemerintah daerah dapat menerapkan visi pembangunan daerah dengan mengarah kepada visi ekonomi kerakyatan.

Prof. M. Dawam Rahardjo selaku narasumber Diklat Dukungan dan Promosi dan Invesatasi yang diselenggarakan SCBD Sragen menjelaskan bahwa Sragen dapat mengarahkan pembangunan ekonominya dengan perekonomian kerakyatan sebagai sokoguru kemandirian ekonomi.

Lalu apa yang dimaksud visi perekonomian kerakyatan, dalam diklat yang diselenggarakan Selasa-Rabu (8-10/01/11) di Ruang Sukowati narasumber menjelaskan yang dimaksud dengan kemandirian ekonomi adalah perekonomian yang bebas dari sindrom ketergantungan, yaitu ketegantungan modal financial, ketergantungan teknologi dan ketergantungan pasar perdagangan.

Pertama, pelepasan diri dari ketergantungan modal financial. “Kita dapat lepas dari ketergantungan modal financial dengan cara mengembangkan pola invesatasi mikro, kecil dan menengah. Investasi yang dapat dikembangkan adalah investasi yang tidak memerlukan banyak modal,” ujarnya.

Kedua, pelepasan diri dari ketergantungan teknologi. Ketergantungan teknologi dapat diatasi dengan penggunaan teknologi tepat guna yang telah banyak ditemukan dewasa ini di berbagai lembaga penelitian. “Gunakanlah teknologi yang sederhana, teknologi yang tidak membutuhkan banyak biaya operasional, namun dapat menjawab kebutuhan daerah”, pesannya dalam diklat yang dihadiri sejumlah SKPD dilingkungan Kabupaten Sragen, antara lain BUMD, Kantor Parinpro, Dinas Indagkop, Bagian Ekonomi dan humas.

Ketiga, pelepasan diri dari ketegantungan pasar yang dapat diatasi dengan orientasi kepada pasar lokal dan pasar domestik dan baru setelah itu berorientasi kepada pasar internasional. Dalam hal kemandirian pasar, Prof. M. Dawam Rahardjo berpendapat bahwa pemerintahan daerah memiliki posisi yang penting atau terdepan. Dalam kaitan ini peranan pemerintah daerah adalah menegakkan swasembada pangan dan energi. Ia mencontohkan pertanian di Sragen yang terkenal akan produksi padinya. Tetapi di bagian daerah lain terdapat lahan tandus yang potensial untuk ditanami ubi kayu, ubi jalar, sorgum atau jagung.

Hal yang menjadi masalah ketika mengelola tanaman palawija tersebut adalah bagaimana pemasaran produk-produk pangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kuncinya adalah konversi bahan pangan tersebut menjadi bahan pangan alternatif, dalam bentuk tepung pengganti atau campuran tepung terigu yang dapat diolah menjadi mie atau roti. Dalam situasi krisis pangan yang terjadi saat ini, pemerintah daerah seperti Sragen harus mampu menegakkan ketahanan pangan local.

Pemasaran menjadi hal yang paling penting, namun diakui sangat sulit dilakukan. Hal tersebut setidaknya dialami peserta dari Badan Pendidikan dan Latihan (Badan Diklat) Kabupaten Sragen. Dalam sesi diskusi Ia mengungkapkan bahwa produk-produk dari hasil pelatihan susah untuk dipasarkan. “Produk-produk yang telah berhasil kami ciptakan kurang laku dipasaran”, ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Prof. M. Dawam Rahardjo, menjelaskan untuk memasarkan produk hal pertama yang dapat dilakukan adalah hubungi pembeli secara langsung dan membuat kontrak dengan pembeli. Dengan kontrak yang jelas dapat terjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. Hal yang tak kalah penting adalah penyebaran informasi produk melalui media massa seperti internet. Di era perkembangan teknologi yang semakin canggih ini, penyebaran informasi melalui media massa dan teknologi menjadi hal yang mutlak.

Perlu Dukungan Kebijakan Ekonomi

Keputusan untuk mengembangkan perekonomian yang mandiri, berupa perekonomian rakyat perlu didukung oleh kebijakan-kebijakan ekonomi daerah. Salah satu kebijakan adalah sistem pengaturan dan pengawasan. Pengaturan dan pengawasan tersebut anatara lain dalam bidang penelitian, inovasi, pengembangan sumberdaya manusia, penggunaan teknologi dan investasi melalui perda-perda perekonomian. Oleh karena itu perlu dilakukan inventaris perda-perda yang telah dikelurkan. Sebagian perda perlu diganti dan direvisi dan Pemda harus mengawasi pelaksanaan perda tersebut.

Menurut Prof. M. Dawam Rahardjo, strategi pembangunan yang paling tepat adalah strategi keunggulan kompetitif (competitive advantage). Strategi yang didasarkan pada penggunaan teknologi tepat guna dan teknologi canggih dengan sumberdaya manusia. Ditingkat kabupaten, Sragen dapat membentuk community college sebagai pusat pengembangan sumberdaya manusia. Community college adalah pusat pengembangan sumberdaya manusia. Pemda Sragen perlu melakukan investasi dalam pengembangan sumberdaya manusia ini yang dilengkapi dengan laboratorium teknik dan sosial.(Siwi)

SIMONEP

SIMPEG

CATEGORY

Followers

Powered by Blogger.