Selamat Datang di Web Resmi SCBD Sragen www.sragencapacitybuilding.blogspot.com
Thursday 3 December 2009

Pemahaman CB-AP

Rencana Tindak Peningkatan Kapasitas atau Capacity Building Action Plan (CB-AP) adalah perencanaan kegiatan yang mengacu kepada tujuan SCBD. Dalam hal ini, CB-AP merupakan suatu rencana yang komprehensif dan sistematis untuk membantu pemda menilai kebutuhan akan peningkatan kapasitasnya, menetapkan prioritas-prioritas mereka, serta menentukan strategi dan rencana bagi tindakan-tindakan dan investasi peningkatan kapasitas mereka. CB-AP menggunakan suatu instrumen berdasar menu yang fleksibel, yang bermanfaat untuk: (i) memudahkan penyusunan program-program individual yang dikendalikan oleh kebutuhan; dan (ii) menertibkan proses perencanaan dan pemrograman investasi bagi peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

Mempermudah; diharapkan bahwa dengan menggunakan pendekatan ini penyusunan suatu perencanaan akan menjadi lebih mudah dengan merasionalisasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperoleh suatu program efektif. Pendekatan CB-AP mengarahkan penggunanya pada proses sistematis yang membantu untuk mengidentifikasikan: (i) aspek-aspek peningkatan kapasitas; (ii) strategi peningkatan kapasitas untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan kinerja yang ada pada saat ini; (iii) faktor-faktor yang diperlukan untuk mencapai standar ukuran di setiap sub sektor; (iv) aspek-aspek perencanaan suatu program kegiatan; (v) startegi penyusunan program kegiatan secara terinci. Tertib/Disiplin; yang dimaksud adalah bahwa proses CB-AP akan memungkinkan pemda untuk membuat pendekatan sesuai kondisi khusus mereka dan dan rasional sehingga akan dilaksanakan secara konsisten.

Proses CB-AP mengidentifikasikan kekurangan-kekurangan kondisi yang ada dan mengusulkan langkah-langkah untuk membuat program secara bertahap tentang tindakan-tindakan yang dibutuhkan, antara lain: reorganisasi, rasionalisasi pengembangan sistem, pelatihan, penerimaan dan pengurangan pegawai, serta langkah-langkah manajemen dan pemberian insentif. Adapun rencana implementasi persamaan gender diajukan bersamaan pada setiap kegiatan CBAP.

CB-AP memuat contoh ‘pengalaman-pengalaman/praktek-praktek terbaik’ terkini tentang peningkatan kapasitas kelembagaan. Oleh karena itu, CBAP tidak membatasi hanya pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) atau ‘pelatihan’ saja. Namun CBAP juga menampilkan suatu program terpadu mulai dari dukungan bagi kerangka strategis, lembaga yang berkemampuan, manajemen yang lebih baik, serta piranti keras dan piranti lunaknya. Pengembangan suatu CB-AP disyaratkan bagi pemerintah daerah yang akan berpartisipasi dalam program SCBD. Setiap CB-AP akan didasarkan pada format umum dari pusat untuk memfasilitasi dukungan penyiapan, manajemen proses, pengendalian kualitas, dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Pada akhirnya, CB-AP akan menggambarkan suatu strategi peningkatan kapasitas terpadu yang berisi unsur-unsur utama (Komponen) sebagai berikut:

  1. Kerangka Peningkatan Kapasitas (mencakup kebijakan, strategi, serta sasaran kinerja)
  2. Perkuatan Kelembagaan (mencakup restrukturisasi, pengaturan, pedoman dan sistem manajemen)
  3. Manajemen Sumber Daya Manusia (termasuk rasionalisasi kelembagaan dan sistem pelatihan)
  4. Pengembangan Sumber Daya Manusia (termasuk pendidikan dan pelatihan)
  5. Pembiayaan dan Penganggaran (mencakup alokasi sumberdaya secara berkesinambungan)

CB-AP disusun oleh Tim Teknis Kabupaten dengan berpedoman pada Buku Pedoman Penyusunan CB-AP yang disusun oleh Core Team SCBD di pusat. Di samping itu di dalam penyusunan CB-AP melalui FISA (Fasilitated I Self Assessment) dan TNA (Training Need Assessment ) akan dibantu oleh Field Team dari pusat yang ditugaskan untuk membantu Tim Teknis di kabupaten.

0 comments:

SIMONEP

SIMPEG

CATEGORY

Followers

Powered by Blogger.