Selamat Datang di Web Resmi SCBD Sragen www.sragencapacitybuilding.blogspot.com
Wednesday 2 December 2009

SCBD SUDAH MULAI

APAKAH SCBD ITU?

Pemahaman SCBD

Undang-undang Otonomi Daerah No 22 tahun 1999 yang kemudian diperbaharui dengan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah menempatkan desentralisasi sebagai isu pokok dan membuka peluang dilakukannya perumusan kebijakan berbasis lokal. Namun demikian perwujudannya bukanlah hal yang sederhana. Pada proses perumusan kebijakan berbasis lokal, Pemerintah Daerah sering menghadapi permasalahan besar, yang setidaknya tercermin dalam dua hal: (i) adanya keterbatasan anggaran, dan (ii) kepentingan yang berbasis lokal sering dihadapkan pada keterbatasan proses administrasi yang berujung pada simplifikasi perencanaan lokal itu sendiri.

Hal di atas menunjukkan bahwa desentralisasi sesungguhnya menghadapi tantangan yang cukup besar di tingkat pelaksanaannya dan memerlukan komitmen yang kuat dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Komitmen Pemerintah Pusat dalam rangka program peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah, diwujudkan antara lain melalui penyelenggaraan proyek Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan untuk Desentralisasi (Sustainable Capacity Building for Decentralization = SCBD).

SCBD adalah suatu program lintas sektoral yang kegiatannya bersifat demand driven, yakni didasarkan pada kebutuhan operasional pemerintah daerah untuk memenuhi misinya sebagai kantor pelayanan masyarakat. Perbaikan kapasitas kelembagaan yang dicapai dicerminkan melalui kinerja kelembagaan yang meningkat, yaitu berupa hasil atau manfaat yang lebih baik.

1 comments:

Unknown said...

Kok belum nongol di media nich......

SIMONEP

SIMPEG

CATEGORY

Followers

Powered by Blogger.