Selamat Datang di Web Resmi SCBD Sragen www.sragencapacitybuilding.blogspot.com
Sunday 30 January 2011

Suasana Kunjungan ke Pasar Bunder





Peserta Diklat Peningkatan Pendapatan Daerah yang terdiri pejabat perencana teknis pengelola PAD Kab. Sragen mengunjungi Pasar Bunder (27/01/11). Melalui kunjungan tersebut, para peserta diharapkan dapat mengenali dan mengoptimalkan potensi pasar sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah.
Saturday 29 January 2011

Kunjungi Pasar Bunder, Kenali Potensi PAD

Pasar merupakan suatu tempat dimana pembeli dan penjual bertemu untuk melakukan transaksi jual beli barang dan jasa. Berada dalam suatu pasar, maka kita akan menjumpai berbagai penjual dan pembeli dengan berbagai jenis barang mulai dari kebutuhan pangan juga kebutuhan sandang. Pasar adalah bagian yang tak terpisahkan dengan kebutuhan dasar manusia. Tak sekedar sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari, pasar adalah sektor yang paling berpotensi dalam menumbuh kembangkan perkenomomian disuatu daerah atau wilayah.

Potensi pasar lainnya, pasar berfungsi sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah. Melalui kewajiban-kewajiban yang harus dibayar oleh para pedagang, keberadaan sebuah pasar membawa angin segar bagi Pemerintahan Daerah. Pasalnya melalui penarikan pajak dan retribusi yang dikenakan pada pedagang, setiap tahunnya pasar mempu memberi sumbangan yang berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian pula dengan keberadaan Pasar Bunder di Kabupaten Sragen. Pasar yang yang terletak di pusat Kota Sragen ini memiliki jumlah kios dan los yang cukup banyak. Pasar Bunder merupakan salah satu pasar yang memiliki potensi PAD yang cukup besar dengan jumlah pedagang yang tak sedikit. Bila potensi tersebut diopimalkan, maka pasar tradisional tersebut dapat member sumbangan yang besar bagi pendapatan daerah Kabupaten Sragen. Hal demikian seperti yang diungkapkan Andi Dwi Bayu (Akademisi) saat mengisi Diklat Pendapatan Daerah (27/01/11).

Selain diisi dengan materi di Aula Merbabu Badan Diklat dan Litbang Kab. Sragen, peserta diklat juga diajak langsung praktek kelapangan, salah satunya ke Pasar Bunder Sragen. Siang itu, sekitar pukul 10.00 Andi Dwi Bayu beserta peserta diklat yang terdiri dari pejabat perencana teknis pengelola PAD Kabupaten Sragen terlihat mengunjungi Pasar Bunder. Berbaur menjadi satu dengan para pedagang dan mempraktekkan mekanisme penarikan retribusi. Menyusuri los-los yang tertata rapi, sambil sesekali menanyakan hal-hal yang bersangkutan dengan pajak dan retribusi pada para pedagang.

Berada di salah satu pasar tradisional yang menjadi percontohan Pasar Sehat dari Departemen Kesehatan RI tersebut, para peserta diklat mengenal lebih dalam mengenai pembentukan potensi pasar, cara memungut retribusi dan menentukan tarif retribusi. Seperti yang diungkapkan salah satu peserta diklat, Dian dari Badan Perijinan Terpadu (BTP). Ia mengatakan bahwa kunjungannya ke pasar Bunder adalah untuk mengecek secara riil potensi pasar serta mekanisme untuk mengoptimalkan potensi pasar yang berupa pajak dan retribusi.

Potensi Pasar Bunder

Menurut Andy Dwi Bayu, potensi pasar yang ada di Pasar Bunder adalah retribusi pasar, retribusi kios yang per satu meter dapat ditarik Rp. 100/hari, retribusi los dan retribusi dasaran. “Dari Pasar Bunder saja, banyak potensi yang dapat dioptimalkan, belum lagi retribusi kebersihan, penitipan sepeda motor, parkiran yang berada ditepi jalan dan toilet”, tambahnya. Bila retribusi-retribusi itu dikelola dengan mekanisme yang benar maka pasar dapat memberi sumbangan yang berarti bagi PAD.

Kunjungan pasar tersebut merupakan salah satu kegiatan diklat yang diadakan Proyek Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan (SCBD) Kab.Sragen. Diklat yang dilaksanakan mulai 24 Januari tersebut berlangsung selama enam hari. Selain mempelajari materi mengenai kebijakan peningkatan PAD, teknik optimalisasi PAD, peserta juga diajak terjun langsung ke lapangan yaitu ke Pasar Bunder dan beberapa area parkir potensial di pusat Kota Sragen.

Pasar dipilih sebagai tempat praktek diklat karena dinilai sebagai tempat yang representatif bagi peserta untuk memprkatekkan langsung mekanisme penarikan retribusi. Selain mudah untuk dijangkau, didalamnya terdapat banyak prektek-praktek penarikan retribusi sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah.

Ditanya mengenai apakah mempelajari mekanisme penarikan pajak dan retribusi di pasar dapat diaplikasikan dengan penarikan pajak dan retribusi di tempat lainnya, Zulfikar sebagai salah tim pemateri menjawab dengan yakin. “Tentu hal ini dapat diaplikasikan, khususnya untuk retribusi,” ujarnya.

Sebagai contoh penarikan retribusi yang dikenakan pada pengunjung tempat-tempat pariwisata. Cara perhitungan tarif retribusi pasar tak jauh berbeda dengan perhitungan karcis masuk tempat pariwisata. Hal itu dihitung berdasarkan seberapa besar pasar atau tempat pariwisata mengeluarkan biaya untuk pelayanan pada masyarakat. “Cara pemungutannya pun tak jauh berbeda, yaitu dengan sistem karcis “, jelas Zulfikar.

Setelah cukup mendapatkan informasi dan praktek langsung kelapangan tentang potensi pasar, para peserta kembali ke tempat diklat semula. Dengan mengikuti diklat ini, diharapkan para peserta dapat mengenali potensi pendapatan daerah Kab. Sragen serta dapat mengelolanya secara maksimal, sehingga peningkatan pendapatan daerah yang signifikan dapat tercapai.(Siwi)

SCBD Sragen Selenggarakan Diklat Peningkatan Pendapatan Daerah

Wakil Sekretaris Project Implementation Unit (PIU) SCBD Sragen Drs.Oktafianto MT membuka Diklat Peningkatan Pendapatan Daerah yang dilaksanakan pada 24-29 Januari 2011 di Aula Merbabu Badan Diklat dan Litbang Kab. Sragen.

Sragen-Sejak ditetapkannya sistem otonomi daerah, pemerintah daerah berhak dan diberi kewenangan untuk mengurus dan menyelenggarakan sendiri pemerintahannya. Termasuk dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi. Namun hasil penerimaan pajak dan retribusi saat ini diakui belum memadai dan memiliki peranan yang relatif kecil terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya bagi daerah kabupaten dan kota. Salah satu penyebabnya karena potensi pajak dan retribusi tersebut belum digarap secara optimal

Dalam upaya optimalisasi PAD yang berupa pajak dan retribusi, dibutuhkan pejabat perencana pengelola PAD yang ahli dalam mengelolanya. Namun kemampuan serta kapasitas dalam mengelola dan memaksimalkan potensi pajak dan retribusi belum dimiliki para pejabat. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya peningkatan kapasitas para pejabat dalam mengelola potensi pajak dan retribusi.

Sejalan dengan hal tersebut, maka Proyek Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan (SCBD) Sragen bekerjasama dengan Bappeda Kab.Sragen mengadakan Diklat Peningkatan Pendapatan Daerah pada 24-29 Januari 2011. Bertempat di Aula Merbabu Badan Diklat dan Litbang Kab. Sragen, diklat ini akan dihadiri peserta yang terdiri dari pejabat atau staf perencana teknis pengelola PAD dan pejabat eselon IV.

Selama enam hari para peserta mendapat pendidikan dan pelatihan mengenai upaya peningkatan dan pendapatan daerah Kabupaten Sragen. Salah satu kegiatan diklat adalah kunjungan ke Pasar Bunder untuk mengenal potensi pasar tradisional serta mempelajari mekanisme penarikan retribusi sebagai salah satu potensi pendapatan asli daerah.

Menurut Andi Dwi Bayu, SE, M.Si (Akademisi), Pasar Bunder yang terdiri dari banyak kios, merupakan pasar yang potensial dalam menyumbang PAD. Pasalnya pasar ini memiliki beragam bentuk retribusi antara lain retribusi kios, los, kebersihan, toilet serta parkiran yang dapat dapat ditarik dari para pedagang.

“Jika retribusi yang beragam ini dikelola secara optimal, maka dapat memberi sumbangan yang berarti bagi pendapatan daerah”, ujarnya

Diklat dibuka oleh Wakil Sekretaris PIU Drs. Oktafianto MT. Dalam pembukaannya, Ia menghimbau pada para peserta agar ilmu yang didapat dari diklat dapat diaplikasikan dalam kinerjanya sehingga Kabupaten Sragen dapat mencapai peningkatan pendapatan daerah yang cukup berarti. (Siwi)

Diklat Perencanaan dan Manajemen Keuangan

Sragen- Dalam rangka peningkatan pelayanan publik pada masyarakat dibutuhkan peningktan kemampuan serta kapasitas para pejabat pemerintahan yang mengelolanya. Salah satu ketrampilan serta keahlian yang harus dimiliki oleh pejabat pemerintah adalah kemampuan membuat perencanaan strategis. Agar kemampuan tersebut dimiliki oleh para pejabat pemerintah khususnya di Kabupaten Sragen, SCBD Sragen bekerjasama dengan Bappeda Sragen menyelenggarakan Diklat Perencanaan dan Manajemen Keuangan (24-29/01/11).

Diikuti sejumlah peserta yang terdiri dari pengelola keuangan pemerintahan dari lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab.Sragen, diklat berjalan dinamis dan menarik. Dalam salah satu materi diklat, semua peserta diminta untuk membentuk lima kelompok. Setiap kelompok membuat satu contoh perencanaan strategis, lalu mempresentasikannya didepan kelompok lain. Peserta dari kelompok lain ikut aktif memberikan masukan pada kelompok yang mempresentasikan contoh perencanaan starategisnya.

Salah satu contoh perencanaan strategis yang dipresentasikan adalah rencana strategis mengenai sosialisasi Peraturan Pajak dan Retribusi Kabupaten Sragen. Dari presentasi tersebut diketahui bahwa outcome (tujuan) dari perencana strategis yang ingin dicapai kurang spesifik sehingga tak mudah dipahami kelompok lain. Oleh karena itu, banyak diantara anggota kelompok lain yang bertanya serta memberi masukan pada kelompok yang mempresentasikan. Hal demikian juga dialami kelompok lainnya, masih terdapat beberapa kesalahan dalam membuat perencanaan strategis, antara lain yang paling banyak dalam penetapan outcome.

Dari hasil presentasi dan diskusi, diperoleh kesimpulan dari tim pemateri bahwa sebagain besar contoh perencanaan strategis yang dibuat masing-masing kelompok masih kurang informatif, maka dibutuhkan cara membuat perencanaan yang mudah dipahami oleh pihak lain.

M. Arif Wibowo selaku tim pemateri menjelaskan bahwa untuk membuat perencanaan strategis yang informatif dan mudah dipahami, indikator setiap kineja harus jelas. “Outcome harus jelas ”,ungkapnya.

Ia memberikan contoh perencanaan strategis pembuatan baliho dan papan himbauan PBB. Outcome yang ditetapkan harus dapat diukur secara kualitatif dan kuantitatif. Secara kualitatif, melalui papan himbauan PBB tersebut masyarakat mengetahui batas pembayaran PBB. Sedangkan secara kuantitatif, outcome dari perencanaan strategis tersebut dapat meningkatkan penerimaan PBB sebanyak 5 %.

Selain mempelajari hal tersebut, para peserta juga memperoleh penjelasan materi mengenai langkah-langkah pengembangan indikator kinerja, menyusun indikator kinerja dan perencanaan penganggaran.(Siwi)

Tuesday 25 January 2011

Semiloka Pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Perencanaan Pembangunan Daerah




SCBD Sragen bersama Bappeda Kabupaten Sragen adakan Semiloka Pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Perencanaan Pembangunan Daerah pada 24 Januari 2011 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sragen.

Semiloka Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMADA)


SCBD Sragen bersama Bappeda Kabupaten Sragen selenggarakan Semiloka Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMADA) pada 24 Januari 2011 di DPPKAD Kabupaten Sragen.
Saturday 22 January 2011

Diklat Perencanaan dan Manajemen Keuangan

Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang baik pada publik, dibutuhkan kemampuan perencanaan dan manajemen keuangan yang baik pula. Oleh karena itu, SCBD Sragen bersama dengan Bappeda Kab. Sragen adakan Diklat Perencanaan dan Manajemen Keuangan 24-29 Januari 2011. Melalui diklat ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para petugas pengelola keuangan dalam hal perencanaan, penganggaran dan manajemen keuangan daerah.

Bertempat di Ruang Kridamanggala Sekretariat Daerah Kab. Sragen, sebanyak peserta yang terdiri dari pengelola keuangan Pemerintahan Kab.Sragen akan memperoleh pendidikan dan pelatihan dari Bonix Hedi Maulana, SE, M.Si, Andy Dwi Bayu, SE, Msi, Ahmad Khoeri, SE dan M.Arif Wibowo (Akademisi).

SCBD Sragen Gelar Diklat Peningkatan Pendapatan Daerah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berupa pajak dan retribusi merupakan penyumbang terbesar pendapatan daerah, namun di dalam perkembangannya pemerintah daerah belum mampu mengoptimalkan potensinya. Oleh sebab itu, kemampuan atau pegawai pemerintah daerah harus ditingkatkan dalam mengelola PAD. Sejalan dengan hal tersebut, maka Proyek SCBD Sragen bersama dengan Bappeda Kab.Sragen akan mengadakan Diklat Peningkatan Pendapatan Daerah pada 24-29 Januari 2011. Bertempat di Aula Merbabu Badan Diklat dan Litbang Kab. Sragen, diklat ini akan dihadiri peserta yang terdiri dari pejabat atau staf perencana teknis pengelola PAD dan pejabat eselon IV.

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap para pejabat atau staf pengelola PAD, sehingga potensi pajak dan retribusi sebagai sumber utama PAD dapat dioptimalkan. Bertindak sebagai narasumber yaitu Andy Dwi Bayu Bawono, SE, M.Si, Zulfikar, SE, M.Si, Bonix Hedymaulana, SE, MSi dan Muzakar Isa, SE, M.Si (Akademisi).

SIMONEP

SIMPEG

CATEGORY

Followers

Powered by Blogger.